Paket Aqiqah di Cilodong Depok

Paket Aqiqah di Cilodong Depok

Akikah termasuk ibadah yg bernilai berarti pada mata Allah Subhanahu wa taala,

orang tua yg baru saja mempunyai momongan hingga wajib membuktikan rasa syukurnya pada Si Pencipta. Salah satu triknya termasuk oleh melakukan ibadah Akikah ataupunpun syukuran kelahiran buah hati oleh melakukan penyembelihan kambing ternak beberapa syarat yg ada.

pada agama Islam, bila dikarunia buah hati yg lahir termasuk pria, hingga jumlah kambing ternak yg wajib dipotong termasuk 2 ekor. Sebaliknya buat wanita jumlah kambing ternak yg wajib dipotong cuma 1 ekor saja.

Ada pula hukum melakukan Aqiqah depok buat orang tua termasuk hukumnya wajib. Orang tua diharapkan mampu membagikan Akikah pada si buah hati selaku wujud syukur kekuasaan Allah Subhanahu wa taala,

fasilitas berbagi pada sesama serta doa bagus buat sang balita. Oleh karena itu buat yg sanggup secara modul serta rohani, bagusnya termasuk buat menyegerakan Akikah buah hati sehabis sang balita lahir.

Paket Aqiqah di Cilodong Depok
Paket Aqiqah di Cilodong Depok

Catering Aqiqah Enak di Cilodong Depok

Sebagimana diungkapkan oleh Abdullah Nashih Ulwan dalem kitab Tarbiyatul Aulad fi Al-Islam, pendapat para fuqoha tentang hukum Akikah terbagi jadi tiga.

Pertama  adalah pendapat yg menyatakan bahwa Akikah itu sunah yg termasuk pendapat daripada Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad serta Abu Tsaur.

Kedua, pendapat yg menyatakan bahwa Akikah itu adalah Wajib.

ini termasuk pendapat daripada Imam Hasan Al – Bashri, Al-Laits Ibnu Sa’ad serta yg lainnya. Dasar pendapat mereka adalah hadist yg diriwayatkan Muraidah serta Ishaq Bin Ruhawiah yg artinya :

“Sesungguhnya manusia itu pada hari kiamat akan dimintakan pertanggungjawabannya atas Akikahnya seperti halnya pertanggungjawaban atas lima waktunnya”

Layanan Aqiqah Enak Terbaik di Cilodong Depok

Ketiga, pendapat yg menolak disyariatkannya Akikah, Ini adalah pendapat ahli fiqih Hanafiah. Mereka berdasarkan pada hadist Abu Rafi, Bahwa Rasulullah pernah berkata pada Fatimah, “Jangan engkau mengAkikahinya tetapi cukurlah rambunya”. Tetapi, daripada mayoritas pada fuqoha berpendapat bahwa konteks hadist tersebut justru menguatkan disunahkan serta dianjurkannya Akikah,

sebab Rasullulah sendiri telah mengAkikahi Hasan serta Husein.

oleh demikian mampu disimpulkan bahwa mengAkikahi buah hati itu sunah serta diajurkan.